Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penangguhan Penahanan Dhana Widyatmika Belum Pasti

Penangguhan penahanan yang diajukan Dhana Widyatmika belum mendapatkan kepastian dari Kejaksaan Agung

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung dikabarkan masih mengkaji adanya permintaan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka kasus dugaan penggelapan pajak dan pencucian uang, Dhana Widyatmika. Sehingga, kepastian penangguhan penahanan pun belum diterima.

"Kita sempat menanyakan, tapi masih dikaji jaksa. Jadi belum dikatakan ditolak atau diterima," kata Kuasa Hukum Dhana Widyatmika, Daniel Alfredo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa(6/3/2012).

Pertimbangan pengajuan penangguhan penahanan kata Daniel, karena Dhan masih memiliki putra yang masih berusia 1,5 tahun dan harus mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya.

Daniel juga menjamin apabila kliennya mendapatkan penangguhan penahanan, akan dijaga dari kemungkinan melarikan diri.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas