Timwas Century: Boediono dan Sri Mulyani Akan Diperiksa
Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI merasa senang karena pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Pengawas (Timwas) kasus Century DPR RI merasa senang karena pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjanjikan pemeriksaan kembali terhadap sejumlah pejabat yang selama ini disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, seusai memimpin rapat Timwas kasus Century dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/3/2012).
Dengan berbagai pertimbangan dari pihak KPK, Priyo menolak menyebutkan pejabat-pejabat yang akan diperiksa lembaga antikorupsi tersebut.
"Tindak lanjut yang menggemberikan itu adalah beberapa hal yang kemarin masih 'aman' sekarang sudah ditindaklanjuti, dengan memeriksa pihak-pihak terkait. Termasuk kemajuan dalam memeriksa pihak-pihak yang selama ini diduga sebagai suspect (dicurigai)," ujar Priyo.
Anggota Timwas dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, memberikan sedikit bocoran tentang pejabat-pejabat yang akan kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK.
Menurut Bambang, pejabat-pejabat yang akan diperiksa sebagai saksi karena diduga terlibat dalam kasus Century itu, yakni dari Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Dengan begitu, lanjut Bambang, maka mantan Gubernur BI yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI Boediono, dan Ketua KSSK saat itu Sri Mulyani Indrawati yang saat ini menjabat World Bank Managing Director, menjadi bagian yang akan diperiksa lagi oleh KPK.
"Ya dari Boediono sampai ke bawahnya. Jadi, kalau dibaca temuan KPK, kami mendorong konstruksi hukum KPK mengacu pada konstruksi hukum yang ada dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Karena dari temuan tersebut, pada poin 1 sampai 5 itu mengacu pada BI, dari atas sampai bawah. Poin yang ke-6 mengacu pada LPS, dan 7 seterusnya mengarah pada KSSK, yaitu Sri Mulyani," paparnya.
Dalam rapat dengan Timwas ini, KPK menjanjikan akan menuntaskan kasus Century sebelum akhir 2012.
Menurut Bambang, KPK akan menetapkan tersangka kasus tersebut sebelum masa tenggat waktu itu berakhir. "Saya meyakini, kalau KPK komitmen, dalam waktu dekat sudah bisa ditingkatkan ke penyidikan. Akhir 2012 sudah selesai, sudah ada tersangkanya dan masuk ke pengadilan," tukasnya.