Alex Noerdin Cuci Tangan Soal Korupsi Wisma Atlet
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengaku tak tahu menahu soal dugaan korupsi pada proyek pengadaan wisma atlet
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mengaku tak tahu menahu soal dugaan korupsi pada proyek pengadaan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumsel.
Pasalnya, Politisi Partai Golkar tersebut telah menunjuk Komite Pembangunan wisma atlet pimpinan Rizal Abdullah sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Wah, kalau teknis (pengadaan) saya gak ikut-ikutan," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (8/3/2012).
Dari pantauan Tribunnews.com, Alex menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam. Dengan mengenakan kemeja batik coklat, Alex keluar KPK didampingi dua orang ajudannya.
Lebih lanjut, Calon Gubernur DKI Jakarta usungan Partai Golkar itu mengatakan dirinya hanya menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan komite pembangunan saja. Selanjutnya, proses pelaksanaan pengadaan wisma atlet diserahkan kepada komite.
"Itu atas permintaan Kemenpora. Memang caranya begitu karena dananya itu dana block grant, harus diserahkan kepada daerah dan untuk melaksanakannya dilakukan oleh komite pembangunan," terang Alex.
Selaku Gubernur, imbuhnya, hanya menerima laporan atas pelaksanaan proyek wisma atlet yang dikerjakan oleh PT Duta Graha Indah (DGI).
Hanya saja, ia mengaku tak terlalu paham soal teknis pelaksanaan proyek. Ia bahkan tidak tahu saat ditanya siapa kuasa pengguna anggaran dalam proyek yang diwarna praktik suap tersebut. "Saya gak ikut-ikutan soal teknis," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Alex juga membantah jika dirinya dikatakan telah menerima fee proyek wisma atlet sebesar 2,5 persen dari PT DGI.
Pun, orang nomor wahid di tanah Sriwijaya itu menyangkal terlibat dalam upaya pemenangan PT DGI sebagai pelaksana proyek wisma atlet. "Wah, gak ada itu (terima fee)," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada tahap penyelidikan ini, KPK akan menelusuri dugaan mark up harga dalam proyek yang dibiayai dana block grant senilai Rp191,6 miliar.
Terlebih, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan kasus ini terpisah dengan kasus suap proyek wisma atlet yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M.Nazaruddin.
"Ini kasus baru, kita lakukan pengembangan terhadap pengadaannya," ujar Johan.