Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dhana Widyatmika Investasikan Uangnya di PT Bangun Persada

Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika sempat menanam modal di perusahaan pengembang dan kontraktor Sipil,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika sempat menanam modal di perusahaan pengembang dan kontraktor Sipil, PT. Bangun Persada Semesta (BPS).

Rudjito, kuasa hukum PT.BPS, saat ditemui di gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung RI, Kamis (08/03/2012), menuturkan bahwa Dhana sempat menanam saham pada salah satu proyek properti oleh perusahaan tersebut.

Investasi tersebut berawal dari interaksi Dhana dengan salah seorang direksi PT.BPS, Agus Purwanto.

"Perusahaan klien saya dirikan 2007 dan sudah membangun sejumlah properti empat atau lima, dan pada proyek ke lima ada komunikasi dan inveastasi pak Dhana," katanya.

Urusan PT. BPS dengan Dhana menurutnya tidak berkaitan dengan Petugas Pajak, yang diketahui sebagai salah satu profesi Dhana.

"Beliau tidak ada keterkaitan dengan petugas pajak. Beliau adalah pebisnis dalam komunikasi dan interaksi itu. Punya minimarket, sejumlah proyek dan showroom truk," tambahnya.

Keuntungan dari investasi Dhana di perusahaan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Dhana. Namun Rudjito enggan menyebutkan jumlahnya.

Kepada penyidik, Rudjito mengaku sudah menunjukan perjanjian bank, terkait investasi Dhana dan perusahaan yang berdiri sejak 2007 lalu itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas