Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

John Kei Resmi Ditahan di Polda Metro

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab mengatakan tersangka kasus pembunuhan terhadap Tan Harry Tantono alias Ayung, Bos PT Sanex Steel Indonesia hari ini, Jumat (9/3/2012) resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

"Dia (John Kei) kan ditangkap, ditahan, sakit, diobati. Kalo sakitnya sudah tidak membahayakan kan bisa ditahan. Ya makanya dia ditahan," terang Untung di Mapolda Metro Jaya.

Saat ditanya perihal kasus narkoba yang dikabarkan menyeret nama John Kei, dikatakan Untung pihaknya masih fokus pada kasus pembunuhan Ayung.

"Kita fokuskan dulu ke pembunuhannya, yang beberapa orang terekam di CCTV kan juga belum tertangkap. Masih diburu anggota," ucap Untung.   

Untuk diketahui, John Kei ditangkap dan ditembak di bagian betis  kaki kanannya di kamar 501 Hotel C'One, Pulomas, Jakarta Timur pada (17/2/2012) lalu. Kini John Kei berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas