Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi Penangkapan Anak Angkat Rano Karno

Kronologi penangkapan anak angkat Wakil gubernur Banten Rano karno

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bandar Udara Soekarno-Hatta menetapkan R, anak angkat Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, sebagai tersangka kepemilikan 5 butir narkoba jenis ekstasi.

Saat ini, putra angkat Rano Karno itu telah ditahan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Sekarang sudah ditahan, ditangkapnya kemarin (Jumat, 9 Maret 2012)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto, saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/3/2012).

Rikwanto menjelaskan, penangkapan bermula saat datangnya sebuah paket mencurigakan dari Malaysia. Pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta langsung memeriksa paket tersebut dengan mesin sinar x-ray.

Benar saja, di dalam paket itu ternyata berisi lima butir ekstasi.

"Ternyata, di dalamnya berisi lima butir ekstasi," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Bermodal alamat penerima, Polres Bandara berupaya menelusuri pemilik barang haram tersebut dan tertuju ke sebuah rumah di kawasan Bintaro, Tangerang. Diduga rumah itu adalah kediaman rekan R.

Saat ini, kasus ini ditangani Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. "Saya masih menunggu laporan lengkap dari Polres Bandara," jelasnya.(*)

Updating Penangkapan Anak Angkat Rano Karno di Tribunnews.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas