Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Negara Pembanding untuk Revisi UU KPK Tak Ideal

Kunjungan kerja Komisi III DPR ke Prancis dan Australia dalam rangka mencari bahan masukan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kunjungan kerja Komisi III DPR ke Prancis dan Australia dalam rangka mencari bahan masukan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak ideal.

Demikian disampaikan Dosen Hukum Politik Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksmana, dalam diskusi bertema "Kontroversi Remisi Koruptor" di Jakarta, Sabtu (10/3/2012).

Ganjar menjelaskan, ketidakidealan itu dikarenakan kondisi kedua negara tersebut dibandingkan Indonesia sangat berbeda. Kedua negara itu memang telah mapan dalam penindakan sehingga hanya fokus pada pencehahan korupsi.

"Studi bandingnya yang seimbang, jangan ke negara yang sudah fokus pada pencegahan," kata Ganjar.

Selain itu, kata Ganjar, cara penindakan korupsi lembaga antikorupsi di kedua negara itu juga sudah sangat keras dan berbeda dengan Indonesia.

Anggota Komisi III dari Partai Golkar, Deding Ishak, menganggap kalimat yang disampaikan Ganjar adalah sebuah masukan. Namun, terhadap pilihan Australia dan Perancis sebagai tempat rujukan revisi UU KPK dari Komisi III, Deding memilih menolak berkomentar lebih jauh dengan tidak pada posisi berhak menjelaskan hal itu.

"Yang jelas semuanya ada manfaatnya," kata Deding.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagaimana diberitakan, saat ini Komisi III tengah sibuk mencari bahan materi yang akan dimuat dalam revisi UU KPK.

Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, sempat menyatakan komisinya mewacanakan revisi UU KPK ke depan, akan memuat tugas dan fungsi KPK fokus pada pencegahan. Namun, ia membantah hal itu justru akan memangkas kewenangan penindakan KPK.

Menurut Benny, karena banyak dan beratnya beban penanganan kasus di KPK, maka solusi atas masalah itu cenderung memilih untuk mengoptimalkan Polri dan Kejaksaan Agung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas