Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Anggaran Pakaian Staf DPR Capai Rp 2,1 Miliar

Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) ungkap anggaran pengadaan pakaian staf DPR RI mencapai Rp 2,1 miliar

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap anggaran pengadaan pakaian staf DPR RI mencapai Rp 2,1 miliar. Anggaran pengadaan seragam staf DPR pada tahun ini lebih tinggi dibanding anggaran pengadaan yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 486 juta.

"Pengadaan pakaian dinas pegawai dan petugas prokotol acara-acara kenegaraan dan output kegiatan ini adalah pakaian kerja seragam pegawai Setjen DPR RI, tenaga teknis, pegawai TV Parlemen, pegawai protokol, jas untuk penerima Satya Lencana Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp 2,1 miliar dan anggaran Tahun 2011 sebesar Rp 486 juta," kata Koordinator Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Selasa (13/2/2012).

Menurut Uchok, pengadaan pakaian ini betul-betul pemborosan anggaran. Padahal, masih banyak rakyat Indonesia yang tidak bisa membeli pakaian, atau hanya bisa mengenakan pakaian yang sama setiap hari.

"Masa', setiap tahun. Misalnya pegawai Sekjen dan pegawai protokol memdapat pakaian dari negara. Padahal, tahun ini beli pakaian, masa tidak bisa dipakai untuk tahun pakaian," ujarnya.

Menurut Uchok, ketimpangan dua keadaan itu menunjukan ketidakadilan dalam mengalokasi anggaran. "Seharusnya Pak Marzuki (Ketua DPR RI), atau BK bukan mengurusi rok mini, tapi seharusnya yang diurusin oleh Pak Marzuki itu anggaran untuk rakyat yang selalu mini," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas