Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bukan Pemegang Saham Namun Dhana Berinvestasi di PT. BPS

Pengacara PT. Bangun Persada Semesta (BPS), Rudjito menegaskan bahwa nama Dhana Widyatmika tidak tertera dalam struktur perusahaan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara PT. Bangun Persada Semesta (BPS), Rudjito menegaskan bahwa nama Dhana Widyatmika tidak tertera dalam struktur perusahaan maupun pemegang saham.

Saat ditemui di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Selasa (13/03/2012), Rudjito menuturkan Dhana memang menginvestasikan uangnya di perusahaan yang bergerak di pengembang dan kontraktor sipil itu.

"Proyek-proyek dari perusahaan ini, dananya atau pembiayaannya bukan (seluruhnya) dari pak Dhana, tapi ada dari sejumlah bank dan modal perusahaan sendiri," katanya.

Saat ditanya seberapa bersar nilai investasi Dhana ke perusahaan tersebut, Rudjito mengaku belum bisa menjelaskannya. Hal tersebut menurut Rudjito masih dihitung.

Menurut Rudjito, hingga hari ini keuntungan investasi tersebut langsung ditransfer ke rekening pribadi Dhana.

"Marginnya rencanaya sesuai dengan perjanjian invetasi seperti itu," ujarnya.

Investasi Dhana salah satunya digunakan untuk pengembangan perumahan Wood Hills, di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.

Sebagian perumahannya menurut Rudjito sudah berpenguni. Sedangkan sebagian lagi masih kosong. Mengenai total rumah yang sudah ada, Rudjito juga mengaku belum bisa menjelaskannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas