Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Siap Telusuri Dugaan Korupsi Aziz Syamsuddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri dugaan korupsi politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin terkait proyek pembangunan kawasan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri dugaan korupsi politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin terkait proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

"Intinya, KPK akan melakukan penelusuran lebih jauh. Kami siap menindaklanjuti (kasus ini)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Kendati demikian, lembaga superbody ini mengaku belum menerima laporan maupun informasi detil soal dugaan korupsi Wakil Ketua Komisi III itu.

KPK, kata Johan, akan mengumpulkan segala kebenaran dan menelusuri informasi dugaan korupsi. Jadi, sambung Johan, jika ada informasi yang masuk ke KPK, pihaknya akan siap menindaklanjuti.

"Tentunya, yang beredar di media itu sumber-sumber dari luar yang akan diperiksa kebenarannya," ujarnya.

Untuk diketahui, nama Aziz Syamsuddin disebut-sebut menerima duit ratusan ribu dollar sebanyak lima kali kala persidangan Wisma Atlet dengan terdakwa M. Nazaruddin. Dimana dalam catatan pembukuan Permai Group tertera nama Aziz Syamsuddin.

Nama Aziz juga terdapat dalam catatan pembukuan PT Adhi Karya. Tertulis didalamnya Aziz menerima duit yang diduga sebagai fee untuk meloloskan PT Adhi Karya mengerjakan proyek pembangunan kawasan pusat kegiatan pengembangan dan pembinaan terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur.

Sementara itu, politisi partai berlambang beringin ini telah membantah hal tersebut. Aziz menegaskan jika dirinya tak pernah melakukan hal tersebut. Dia pun menegaskan jika tudingan kepadanya itu merupakan fitnah belaka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas