Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tambah Lagi Dua Tersangka Pembunuhan Ayung

Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua DPO pembunuhan boss PT Sanex Steeal, Tan Harry Tantono alias Ayung, yang menyerahkan diri ke Polda Metro lantaran gelisah yakni Yoseph Hungan dan Mukhlis kini statusnya menjadi tersangka.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (14/3/2012).

Dijelaskan oleh Tofik penyerahan diri keduanya terjadi senin malam (12/3/2012) dengan langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Mereka datang sendiri jam 20.00 WIB, dan saat itu statusnya sebagai saksi. Tapi tadi statusnya naik jadi tersangka," jelas Tofik.

Dikatakan Tofik, hingga saat ini pihaknya belum menerina surat penahanan terhadap keduanya.

"Surat penahanan belum diterima, kita lihat saja nanti kan belum 1x24 jam, nanti malam kita liat," kata Tofik.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas