Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Periksa Perusahaan Asing Terkait Kasus Dhana

Direktur Penyidikan Jampidsus Arnold Angkouw kepada wartawan, Kamis (15/03/2012) menuturkan, perusahaan asing itu juga berkantor di Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa perusahaan asing, PT CT, terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika, Kamis, (15/03/2012).

Direktur Penyidikan Jampidsus Arnold Angkouw kepada wartawan, Kamis (15/03/2012) menuturkan, perusahaan asing itu juga berkantor di Jakarta.

"Ada salah satu wajib pajak PT yang kami periksa tadi, yaitu PT CT," katanya.

PT CT, lanjuy Arnold, pernah menjadi wajib pajak Dhana, pada 2006 silam, di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta.

"Kalau (PT CT) bergerak di bidang apa, saya lupa," imbuhnya. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas