Kejagung Sidik Transaksi Dhana di Bank Mandiri Rp 800 Juta
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa saksi
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa saksi dari Bank Mandiri terkait rekening mencurigakan Dhana Widyatmika, Kamis, (15/3/2012).
Direktur Penyidikan Jampidsus, Arnold Angkouw kepada wartawan, saat ditemui di gedung bundar Jampidsus, menuturkan bahwa transaksi Dhana di bank tersebut bisa mencapai Rp 400-800 juta.
"Ada juga aliran dana yang cukup besar, ada Rp 800 juta, Rp 400 juta, beberapa kali, di Bank Mandiri," ujarnya.
Menurut Arnold, pihaknya akan terus menelusuri, rekening-rekening mencurigakan milik Dhana, untuk membongkar kasus dugaan korupsi dan pencucian uang itu.
Sementara, pada pemeriksaan sebelumnya, Rabu (14/3/2012), Jampidsus juga sempat memanggil pimpinan cabang Bank Mandiri di Jakarta, terkait rekening mencurigakan mantan pegawai Ditjen Pajak tersebut.