Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejagung Sita Aset Dhana Widyatmika Senilai Rp 4,5 miliar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Adi Toegarisman menuturkan bahwa pihaknya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Adi Toegarisman menuturkan bahwa pihaknya berhasil menemukan aset tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika, senilai sekitar Rp 4,5 miliar.

Kepada wartawan, Rabu (14/03/2012), ia menuturkan bahwa aset tersebut berupa perumahan Wood Hills yang dibangun PT Bangun Persada Semesta (BPS), yang harganya diperkirakan mencapai Rp 4,5 miliar.

"Tanah berupa kaplingan sebanyak 27 kapling, dan tanah yang masih belum dikapling 1,2 hektare, diperkirakan nilainya Rp 4,5 miliar, dan kami masih ditelusuri harta-harta tersangka yang lain," katanya.

Kejaksaan sendiri sebelumnya menemukan aliran dana hingga miliaran rupiah ke rekening Dhana, dari PT BPS.

"Besok (Kamis) akan dilakukan penyitaan oleh tim penyidik," lanjut Adi.

Sementara itu ditemui terpisah, Rudjito, pengacara PT BPS membenarkan bahwa Dhana berinvestasi di perusahaan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Namun Dhana tidak tercatat sebagai pemegang saham, maupun masuk dalam struktur direksi. "Kalau masalah total aset, tanya saja ke penyidik," kata Rudjito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas