Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolda: Silakan Ajukan Penangguhan Penahanan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab memperbolehkan kepada siapapun termasuk pihak keluarga mengajukan permohonan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Untung S Rajab memperbolehkan kepada siapapun termasuk pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap enam mahasiswa dari Aliansi BEM Se-jawabarat yang kini berstatus tersangka.

"Mereka ya ditahan dan diproses hukum, kalau ada yang menjamin dia bisa datang sewaktu-waktu apabila diperlukan penyidik bisa saja dilakukan penangguhan penahanan," tegas Untung di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/3/2012).

Dijelaskan Untung sampai dengan saat ini pihaknya masih belum menerima adanya permohonan penangguhan penahanan terhadap keenam mahasiswa tersangka pengrusakan foto SBY di DPR.

"Sampai saat ini saya belum dengar adanya permohonan penangguhan itu, ya kalau pihak keluarga mau mengajukan silahkan saja," ungkap Untung.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas