Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Yusril: Sering Diadukan ke KY, Independensi Hakim Terganggu

Yusril menyesalkan laporan dari Koalisi LSM ke Komisi Yudisial mengenai putusan PTUN dalam perkara Moratorium Remisi Koruptor

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, menyesalkan laporan dari Koalisi LSM ke Komisi Yudisial mengenai putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dalam perkara Moratorium Remisi Koruptor.

"Tentunya hal itu mempengaruhi independensi hakim kita," ujar Yusril, usai bersidang dalam perkara sengketa Pemilukada Bangka Belitung mewakili adiknya, Yusron Ihza Mahendra, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (16/3/2012).

Yusril yang juga sebagai Ahli Hukum Tata Negara itu mengungkapkan, akibat dari banyaknya laporan LSM terhadap hakim, khususnya dalam putusan perkara yang berhubungan dengan korupsi, membuat hakim menjadi ragu dalam memutus perkara. "kalau terus-terusan begini, lama-lama hakim kita juga akan kehilangan

independensi," tandas Yusril.

Sebelumnya Koalisi LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS), menemukan kejanggalan dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), terkait putusan sela yang berujung pada pembebasan tujuh terpidana koruptor.

"Setidaknya ada 13 persoalan mendasar dalam putusan tersebut," ungkap Direktur Indonesian Legal Round Table, Refki Saputra, dalam pertemuannya dengan Komisioner Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/3/2012).

Rekomendasi Untuk Anda

Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, saat berbincang dengan wartawan juga menyesalkan laporan yang dilakukan oleh KMS tersebut. Menurutnya, putusan PTUN tidak ada yang salah.

"Putusannya ya gitu. Apanya yg salah?" Kata Hatta Ali kepada wartawan, usai melantik Ketua Pengadilan Tinggi dan PTUN di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas