Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dhana Kecewa Penahanannya Diperpanjang

Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menambah masa penahanan Dhana Widyatmika hingga 40 hari kedepan, setelah sebelumnya ditahan 20 hari di Rumah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menambah masa penahanan Dhana Widyatmika hingga 40 hari kedepan, setelah sebelumnya ditahan 20 hari di Rumah Tahanan Salemba, cabang Kejaksaan Agung RI.

Pengacara tersangka kasus korupsi dan pencucian uang itu, Daniel Alfredo, saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Rabu (21/03/2012), mengatakan bahwa kliennya tidak belum tahu perpanjangan penahanan itu, yang sejak beberapa hari lalu diumumkan pihak Kejaksaan.

Atas hal tersebut, ia pun memutuskan untuk menyambangi Dhana hari ini ke rumah tahanan, dan menyampaikan kabar buruk itu.

"Didalam tidak dapat berita apa apa. Kita kasih tau, bahwa (berita itu) benar, resmi," katanya.

Menurutnya Dhana kecewa, sama seperti yang dirasakan pihak pengacara. Rencananya, pihaknya akan kembali mengajukan surat penangguhan penahanan.

Mengenai jadwal pemeriksaan Dhana selanjutnya, Daniel mengaku belum tahu, karena ia belum diberitahu secara resmi.

"Itu dia, kami juga baru denger dari informal, kemungkinan minggu depan, tapi minggu depan kapan juga kita tidak tahu," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas