Paskah Suzeta Ragukan Pengadilan Bisa Bongkar
Paskah Suzetta, meragukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dapat mengungkap motif pemberian cek perjalanan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota komisi IX DPR RI, Paskah Suzetta, meragukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dapat mengungkap motif pemberian cek perjalanan ke sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004. Pasalnya, pada kasus ini, menurut dia, ada satu mata rantai yang mulai menghilang dari kasus tersebut.
"Saya agak ragu pengadilan bisa mengungkap motif pemberian cek pelawat itu," kata Paskah sebelum bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (21/3/2012).
Kendati demikian, politisi Golkar ini mengaku sudah membeberkan soal cek pelawat yang diketahuinya ke KPK. Namun, dirinya juga telah mengatakan amat sulit untuk membongkar kasus ini ke lembaga super body tersebut.
"Saya juga di persidangan Miranda nanti, saya agak ragu. Saya sendiri tidak paham (motif itu)," ragunya. (Edwin Firdaus)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.