Saksi: Ada Orang Lain Ambil Cek Pelawat BII
Account Officer (AO) Bank Artha Graha, Tutur membenarkan adanya orang lain yang ikut mengambil ratusan lembar cek pelawat dari
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Account Officer (AO) Bank Artha Graha, Tutur membenarkan adanya orang lain yang ikut mengambil ratusan lembar cek pelawat dari Bank International Indonesia (BII) selain Suhardi alias Ferry Yen.
Tutur membenarkan hal itu, ketika dicecar Ketua Tim Penuntut Umum (PU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Rum saat bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/3/2012).
Kepada Tutur, M Rum menayakan apakah pada saat pencairan cek pelawat, 8 Juni 2004 yang mengambil cek pelawat itu adalah seorang perempuan yang bernama Indah.
"Ya," jawab Tutur dengan singkat.
Pun, Tutur kembali mengamini pertanyaan PU, kala M Rum menanyakan seorang wanita bernama Indah itu harus menandatangani setiap lembar cek sebanyak dua kali.
"Ya," jawabnya Tutur lagi.
Sayangnya, pada persidangan ini, belum terbongkar seluruhnya asal usul wanita yang disebutkan bernama Indah tersebut. Yang jelas, Tutur hanya menduga jika Indah merupakan utusan dari PT First Mujur Plantation Industry (FMPI).
Untuk diketahui, keterangan Tutur dan M Rum merupakan lanjutan keterangan mantan Direktur Keuangan PT FMPI, Budi Santoso saat bersaksi sebelumnya.
Pasalnya, saat bersaksi Budi mengakui jika Suhardi alias Ferry Yen seorang diri yang mengambil 480 lembar cek pelawat dari BII.
Dijelaskan Budi, pengambilan cek tersebut pada 8 Juni 2004 atau bersamaan dengan pelaksanaan fit and proper test pemilihan Deputi Gubenur Senior Bank Indonesia di DPR. Menjelang siang, pada 8 Juni itu, pihak BII datang dengan membawa cek pelawat dan perjanjiannya.
"Total ada 480 lembar," kata Budi.
Kemudian, Budi pun menandatangani formulir penjualan cek pelawat itu dan menyerahkan 480 cek pelawat tersebut ke Suhardi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.