Abraham Samad Pastikan Angelina Sondakh Segera Ditahan
Abraham Samad, mengatakan pihaknya segera akan melakukan penahanan terhadap politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, (KPK) Abraham Samad, mengatakan pihaknya segera akan melakukan penahanan terhadap politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, dan Miranda Swaray Goeltom, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Angie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet, Palembang. Serta Miranda menjadi tersangka dalam kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Sudah berminggu-minggu, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditemui usai penandatanganan kesepakatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan Agung, di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/03/2012), Abraham mengatakan akan melakukan penahanan menjelang berkas penyelidikan selesai.
"Kalau berkas sudah rampung, maka yang bersangkutan akan ditahan. Kita lakukan upaya penahanan," katanya.
Lebih lanjut Abraham mengatakan bahwa pihaknya juga tidak khawatir, Angie dan Miranda akan melarikan diri, karena kedua tersangka itu terus dalam pengawasan KPK.
"KPK punya mekanisme mengawasi, sehingga ruang-ruang itu untuk sementara kita sudah bisa mengantisipasi," terangnya.