KPK Endus Keberadaan Neneng Sri Wahyuni
Titik terang disampaikan Pihak Mabes Polri kepada Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Malalui Juru Bicara KPK, Johan Budi,
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Titik terang disampaikan Pihak Mabes Polri kepada Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Malalui Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan persembunyian Neneng Sri Wahyuni, tersangka suap PLTS yang juga istri M Nazaruddin sudah mulai terendus.
"Kemarin dapat info dari Mabes Polri, (meneruskan) dari interpol mengenai keberadaan NN (Neneng) di suatu negara. Ini penting," ujar Johan kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis, (29/3/2012).
Pertengahan Agustus tahun lalu KPK menetapkan Neneng sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan pembangikit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tiga bulan sebelumnya, 23 Mei 2011, Neneng kabur ke Singapura bersama suaminya.
Di negara mana saat ini Neneng bersembunyi, Johan tak tahu pastinya. Namun, katanya, pihak Mabes Polri dan tim KPK yang menangani perkara Neneng telah mengetahuinya.
Saat ini, sambung Johan, KPK akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Mabes terkait info dari interpol tersebut.
"Karena tidak mudah menangkap buronan di negara lain, jadi harus dikoordinasikan segala sesuatunya," tambahnya.