Pemerintah Daerah Diminta Jaga Stok BBM
pemerintah daerah diminta menjaga kuota volume BBM subsidi di daerah masing-masing
Penulis:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak tidak dinaikkannya harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April, pemerintah daerah diminta menjaga kuota volume BBM subsidi di daerah masing-masing.
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan, Pemda berkoordinasi dengan BPH Migas untuk mengelolanya agar tepat dan tidak terjadi pengunaan yanng kurang tepat sehingga kuota menjadi jebol.
"Masing-masing daerah mengelola secara baik dan transparan daripada penggunaan BBM yang kurang tepat. Pemda diharapkan menjaga kuotanya yang sudah ditetapkan oleh masing-masing pemda," ujar Hatta menyampaikan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Lebih lanjut Hatta juga mengharapkan agar Pemda dapat memberikan ruang bagi penggunaan energi alternatif selain BBM di daerahnya masing-masing. Apalagi dengan adanya UU APBN-Perubahan 2012, khususnya pasal 7 ayat 6a, pemerintah akan dapat mempercepat program diversifikasi energi dengan menetapkan dan merangsang agar penggunan BBM bisa beralih ke BBG.
"Pemda kita harapkan dapat mempermudah penggunaan energi alternatif. Untuk itu maka kita harapkan dalam waktu dekat ini, mendorong kita untuk menggunakan energi alternatif." jelasnya.
Hatta menambahkan pula, dengan disetujuinya APBN-P 2012, maka pemerintah telah memiliki katup pengaman untuk menyelamatkan APBN dan perekonomian apabila ada resiko gejolak dan apabila minyak dunia yang bisa memberika resiko terhadap fiskal.
Selain itu, APBN-P 2012 bisa menjaga kesinambungan fiskal dengan mengelola subsidi energi lebih baik yang harus lebih produktif dan tepat sasaran dan mendorong percepatan energi alternatif.
"Dengan adanya ini, pemerintah memiliki bantalan dan melakukan program pemerintah terhadap resiko energi dan memiliki kepastian bantalan kompensasi apabila diperlukan kenaikan BBM," tegasnya.
Pemerintah lanjut Hatta, bisa menjaga defisit anggaran sebesar 2,23 persen terhadap PDB. Karenanya pemerintah juga harus menjaga dan menghindarkan adanya utang yang baru.
Lanjutnya, dalam APBN-P 2012, pemerintah juga memotong anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp 18,9 triliun dan memanfaatkan saldo anggaran lebih (SAL) sebesar Rp30 triliun; program kompensasi perubahan besaran subsidi sebesar Rp30,6 triliun.
Selain itu, bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesaar Rp17,1 triliun, kompensasi angkutan umum sebesar Rp5 triliun, infrastuktur pedesaan sebesar Rp7,9 triliun dan program keluarga harapan sebesar Rp0,6 triliun.
Pun, realokasi belanja BA 999.08 ke belanja K/L Rp2,3 triliun, anggaran belanja tambahan K/L untuk keperluan sangat mendesak Rp0,4 triliun, menjafa anggaran pendidikan tetap dalam kisaran 20 persen yakni di angka Rp310,8 triliub dan implementasi reward dan punisment.
"Subsisdi BBM Rp137 triliun dengan basis kuota 40 juta kiloliter. Subsidi listrik Rp65 triliun. Ada Rp23 triliun berupa cadangan energi." pungkas Hatta.