Dini Tewas dengan 27 Luka Tusuk
Dini (32) alias Amyasi, korban tewas dengan 27 luka tusuk di Apartemen Crown Court Executive Condominium, Cikarang Selatan, Bekasi
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dini (32) alias Amyasi, korban tewas dengan 27 luka tusuk di Apartemen Crown Court Executive Condominium, Cikarang Selatan, Bekasi pada Senin (2/4/2012) diketahui tinggal bersama dengan kekasihnya, Kemijo (WN Jepang) di apartemen itu.
"Korban sering main dan tinggal di apartemen itu, sekitar tiga bulanan. Dan hubungan mereka tidak terkait hubungan nikah. Lantaran tidak ditemukan buku nikah," jelas Kasat Reskrim Polres Bekasi Kabupaten, Komisaris Dedy Murti, Selasa (3/4/2012) saat dihubungi.
Dijelaskan Dedy, jasad Dini ditemukan oleh Kemijo tergeletak di depan kamar mandi dan bersimbah darah. "Menurut keterangan Kemijo dan sejumlah saksi, dia tidak mendengar suara gaduh dari dalam kamar," ucap Dedy.
Sampai dengan saat ini, Dedy mengatakan pihaknya telah memeriksa tujuh saksi, yakni Kemijo, tetangga, dan sekuriti apartemen.
Untuk diketahui, Amyasih alias Dini (31) ditemukan tewas dengan 27 tusukan di Apartemen Crown Court Executive Condominium, Cikarang Selatan, Bekasi, pada Senin (2/4/2012) pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dini menginap di apartemen Kamijo sejak Sabtu (31/3/2012) malam. Kemudian, Senin (2/4/2012) pagi pukul 07.00 WIB, Kemijo pamit berangkat kerja pada Dini.
Saat kembali ke apartemen pukul 10.00 untuk mengambil barang yang tertinggal, Kemijo terkejut lantaran menemukan kekasihnya, Dini sudah tak bernyawa lagi. Jasad Dini sudah dievakuasi ke RS Polri Sukanto, Kramat Jati.