Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

El Idris Ungkap Peran Banggar DPR di Korupsi Wisma Atlet

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan pembangunan wisma altet SEA GAMES

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in El Idris Ungkap Peran Banggar DPR di Korupsi Wisma Atlet
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan vonis, Rabu (21/9/2011). Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan pidana penjara kepada El Idris dua tahun dan denda Rp 200 juta karena terbukti bersalah dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. (tribunnews/herudin) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyelidikan pembangunan wisma altet Sea Games, di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Seperti halnya hari ini, Selasa (3/4/2012), KPK kembali memeriksa Mantan Direktur Marketing PT DGI, Mohammad El Idris di kantornya terkait kasus tersebut.

Usai diperiksa 10 jam oleh KPK, El Idris tegas mengatakan adanya peran Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam kasus ini. Pasalnya, saat ditanya siapa saja yang terlibat pada kasusnya, terpidana suap wisma atlet ini mengatakan sangat besar yang diterima Banggar DPR.

"Ini hilir-hilir (orang-orang di bawah) aja nih, belum hulunya (orang atasnya). Baru di hilir 10 persen," ujar El Idris saat ditanyai wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/4/2012) pukul 20.00 WIB.

Lebih lanjut saat diteagaskan wartawan mengenai nama banggar, El Idris kembali mengamini.

"Pak hulunya Banggar?" Tanya wartawan menegaskan. "nah itu tahu tuh," Jawab El Idris.

Seperti diberitakan, KPK tengah intensif dalam penyelidikan kasus ini agar dapat segera dinaikkan ke level penyidikan. Terkait pokok perkara yang sama, KPK sebelumnya telah memeriksa Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan beberapa pihak terkait lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas