Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruhut Sitompul: Denny Indrayana Perlu Diproses Hukum

Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan Wakil Menkumham, Denny Indrayana, perlu diproses hukum jika benar

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menyatakan Wakil Menkumham, Denny Indrayana, perlu diproses hukum jika benar melakukan penamparan kepada petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau, saat sidak terduga narkoba.

"Ya perlu proses hukum. Kami perlu dengar juga dari Pak Denny. Apalagi tindakan penamparan ada kaitanya dengan tindak pidana," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/4/2012).

Menurut Ruhut, karena aksi main tampar Denny Indrayana itu masih secara sepihak sebagaimana pemberitaan media massa, maka Komisi III akan memanggil dan mengklarifikasi kejadian itu kepada Denny Indrayana, Menkumham, Amir Syamsuffin, serta petugas lapas yang menjadi korbannya, dalam waktu dekat.

"Hukum harus ditegakkan. Jangan main hakim sendiri. Apalagi ini berkaitan dengan penegakan hukum dan HAM," tandasnya.

Secara pribadi, politisi Partai Demokrat yang kerap melontarkan kritik pedas ini mengatakan menyesalkan kejadian tersebut. "Perlu adanya pengendalian diri yang tinggi bagi siapapun di aparat negara," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas