Wafid Muharam Kembali Diperiksa KPK
Wafid Muharam kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2012).
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus suap Sesmenpora untuk proyek wisma atlet, Wafid Muharam kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/4/2012). Ia diperiksa sebagai saksi terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Wafid yang tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan menumpangi mobil tahanan, dirinya mendapat pengawalan petugas KPK hingga dalam kantor super body tersebut.
Seperti sebelumnya, Wafid enggan untuk memberikan komentar sebelum menjalankan pemeriksaan.
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi proyek sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat ini pertama kali dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin.
Pada proyek Hambalang. KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.
Terkait tender, proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.
Sementara, dipersidangan Nazar dan anak mantan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, pernah mengungkapkan adanya aliran dana Rp 10 miliar ke DPR untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang.
Pun, hingga saat ini, KPK telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Namun, kasus ini belum juga dapat titik terang untuk layak naik ke tahap penyidikan.
(Edwin Firdaus)