Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Wow! 'Plesiran' Komisi VIII DPR ke Eropa Rp 1,8 Miliar

Satu komisi DPR lagi, yaitu Komisi VIII yang membidangi masalah sosial dan agama, berangkat 'plesiran' ke dua negara di Eropa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu komisi DPR lagi, yaitu Komisi VIII yang membidangi masalah sosial dan agama, berangkat 'plesiran' ke dua negara di Eropa. Tidak main-main, alokasi anggaran atau uang pajak rakyat yang akan digunakan hanya untuk mengisi hari-hari masa reses anggota Dewan ini sebesar Rp 1,8 miliar.

Demikian disampaikan Kordinator investigasi dan advokasi Seknas Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, dalam rilisnya kepada Tribunnews.com, Rabu (4/4/2012).

Menurut Uchok, asumsi anggaran ini diperoleh dari perhitungaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.02/2011 dengan asumsi anggota dewan yang berangakat sebanyak 9 orang dan ditemani oleh 4 staf.

FITRA punya catatan tersendiri tentang alasan yang dipakai anggota Komisi VIII ke dua negara Eropa Utaran yakni Denmark dan Norwegia, dalam rangka studi banding RUU Keadilan Dan Kesetaraaan Gender ini.

Pertama, alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 miliar ini hanya menghambur uang demi kesenangan mereka saja. Dan anggaran Rp 1,8 miliar ini yang akan hangus ini berkonstribusi pada penjebolan APBN. Sehingga hal ini berkonstribusi pula pada alasan pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kunjungan ke Eropa Utara sangat mahal, tidak mencerminkan semangat simpati dan empati penderitaan rakyat miskin, terlebih Komisi VIII membidangi masalah kesejahteraan social, agama dan bencana," ujarnya.

Kedua, jika anggota DPR plesiran ke Eropa Utara dalam rangka studi banding tersebut, maka perlu dipertanyakan alasan ini. Sebab, sampai saat ini FITRA belum melihat keberadaan draft RUU yang disusun oleh Komisi VIII DPR RI sehingga belum jelas materi atau substansi apa yang hendak dibandingkan atau didapat dari kedua negara tersebut.

Dari catatan itu, Seknas FITRA meminta kepada Komisi VIII untuk membatalkan plesirannya ke Eropa Utara itu. "Lebih baik, saat reses Komisi VIII ke dapil masing-masing agar lebih merakyat," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas