Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Artis JM Mengaku Terhipnotis, Polisi Akan Panggil Ahli

Menurut keterangan dari JM (22), artis pendatang baru FTV yang diduga dilecehkan oleh oknum sopir taksi Blue Bird, RM (46) dikatakan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menurut keterangan dari  JM (22), artis pendatang baru FTV yang diduga dilecehkan oleh oknum sopir taksi Blue Bird, RM (46) dikatakan dirinya merasa dihipnotis oleh RM sehingga mau menuruti perintah RM.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan jika memang JM merasa terhipnotis, pihak kepolisian akan mendalaminya.

"Kalau memang merasa dihipnotis nanti kita akan panggil ahlinya, kita dalami," ucap Rikwanto, Kamis (5/4/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Rikwanto, pemanggilan ahli untuk mengetahui apakah benar terhipnotis ataukah memang karena perasaan tertarik pada kemampuan sopir taksi yang mampu membaca aura.

Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang mengatakan polisi menaruh curiga terhadap keterangan JM lantaran hipnotis yang disebut-sebut itu sebenarnya tidak ada.

JM, kata Endang bisa dengan sangat baik menceritakan waktu demi waktu dan tindakan demi tindakan. Tidak ada yang lupa satu pun. Selain itu, JM juga mengaku mau secara sadar dibawa ke penginapan karena terlanjur merasa cocok dengan sang sopir.

"Dia bilang sopirnya baik banget, dan bisa bantu perbaiki aura. Pelapor percaya saja, dan dia secara sadar mengaku sukarela mau dibawa ke penginapan dan kontrakan," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi telah membaca hasil visum JM. Tetapi hasil itu tidak menyebutkan adanya tanda-tanda kekerasan yang menunjukkan jika perbuatan itu dipaksa sang sopir.

"Kami bukannya tidak sensitif pada perempuan. Tapi ini fakta, saya tidak mengada-ada, dari korbannya sendiri juga yang mengaku dia mau dibawa untuk dipijit-piji sopir. Di hukum, tidak ada yang namanya hipnotis," jelas Endang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas