Jadi Pejabat BI, Miranda Akui Minta Restu ke Nunun
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom mengaku sempat meminta restu
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Miranda Swaray Goeltom mengaku sempat meminta restu dari terdakwa perkara suap cek lawat, Nunun Nurbaeti sebelum pemilihan DGSBI tahun 2004.
"Saya rasa iya, karena hampir semua orang yang kenal saya sampaikan untuk meminta dukungan," ujar Miranda, ketika memberikan kesaksian untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Lebih lanjut, Miranda juga mengatakan, saat itu dirinya juga menitipkan pesan kepada Nunun agar mengarahkan pertanyaan dari anggota dewan dalam uji kepatutan dan kelayakan.
"Saya hanya meminta agar menanyakan mengenai kapabilitas saya, jangan menanyakan masalah keluarga," kata Miranda dengan lugas.
Mengenai alasannya, Miranda mengaku lantaran kecewa saat dirinya dicalonkan sebagai Deputi Gubernur (DG) Bank Indonesia pada tahun 2003.
"Karena pada tahun 2003, itu sangat menyakitkan buat saya. Saya dicalonkan menjadi Deputi Bubernur BI, waktu itu saya banyak ditanyakan masalah pribadi di riang terbuka," terang Miranda.
Kendati demikian, Miranda menyatakan jika permintaan tersebut, tidak hanya disampaikan kepada Nunun, namun juga ke setiap orang yang dia kenal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.