Miranda Tahu Kasus Cek Pelawat dari Koran
Miranda Swaray Goeltom mengaku tak tahu-menahu jika suap sebesar Rp 24 miliar untuk puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Miranda Swaray Goeltom mengaku tak tahu-menahu jika suap sebesar Rp 24 miliar untuk puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemenangannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI). Bahkan, ia mengklaim tak merasa sama sekali telah memberikan cek pelawat tersebut.
"Tidak tahu. Saya baru dengar (kasus ini) pada Agustus 2008 ketika membaca koran. Saya pun tidak pernah memberikan cek pelawat itu," terang Miranda menjawab pertanyaan majelis hakim saat bersaksi untuk terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/4/2012).
Mendengar jawaban Miranda, majelis hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko lantas mencecarnya kembali. Majelis menanyakan apakah Miranda mencoba mencari tahu tentang cek pelawat itu.
"Tidak pernah. Dari 2008 sampai sekarang, saya tidak pernah menghubungi seseorang untuk cari tahu," jawab Miranda.
Miranda menerangkan, tak perlu mencari tahu tentang kasus tersebut, lantaran pada awalnya ia mengira Agus Condro hanya berbicara asal.
"Saya pikir Agus hanya ngomong sembarangan. Tapi jadinya sekarang seperti ini," katanya.
Pada perkara ini, Miranda kerap disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab. Motif dari pemberian suap cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 pun terkait dengan pemilihannya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 lalu.
Berdasarkan surat dakwaan Nunun yang dibacakan dalam persidangan beberapa waktu lalu, sebelum proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004 itu dimulai, Nunun melakukan pertemuan dengan Miranda.
Dalam pertemuan tersebut, Miranda menyampaikan kepada Nunun tentang rencananya mengikuti pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu. Miranda yang saat itu menjabat Deputi Gubernur BI juga meminta agar diperkenalkan kepada anggota Komisi IX DPR yang dikenal Nunun. Kemudian, Nunun memberikan nomor telepon anggota DPR 1999-2004, Udju Djuhaeri kepada Miranda.
Nunun juga memfasilitasi pertemuan Miranda dengan anggota Komisi IX 1999-2004 yaitu Endin Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta di kediamanan Nunun di Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.