Nazaruddin: Mohon Yang Mulia Bebaskan Saya
Nazar seperti depresi, sulit menjelaskan secara detail korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga tersebut.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Muhammad Nazaruddin sangat lugas membantah segala tuduhan dmenerima suap Rp 4,6 miliar dari proyek wisma atlet SEA GAMES di luar persidangan. Nazar, sempat terlihat terbata-bata saat membaca nota pembelaannya (pledoi) terhadap tuntutan Penuntut Umum dari KPK di dalam persidangannya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (9/4/2012)
Terpantau Tribunnews.com, dengan nada yang seakan menahan tangis, Nazar seperti depresi yang mengakibatkan sulitnya menjelaskan secara detail korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga tersebut.
Hampir satu jam dirinya membaca lembar demi lembar yang ia persiapkan itu untuk menangkal tuntutan Jaksa. Muhammad Nazaruddin mengawali pembelaannya pada pukul 16.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.15 WIB.
Nazar sesekali membacakan pembelaannya dengan nada bergetar. Tampak ia seperti menahan marah lantaran menganggap pengadilan untuk kasus suap Wisma Atlet sudah jauh menyimpang.
Nazar menegaskan keterlibatannya di Wisma Atlet sebatas memperkenalkan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosa Manullang kepada koleganya di DPR, Angelina Sondakh.
Pada kesempatan ini, ia juga kembali membanatah jika dikatakan terlibat kasus korupsi wisma atlet.
"Saya memohon Pengadilan membebaskan saya. Bagaimana mungkin mempertemukan Rosa selama lima menit dengan Angie dituduh terlibat suap Wisma Atlet," imbuhnya