Kapolri Belum Tahu Siti Fadillah Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan masih belum mengetahui apakah mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, menjadi tersangka
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyatakan masih belum mengetahui apakah mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah Supari, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
Pasalnya, dia masih belum mendapat perkembangan pemeriksaan Siti, yang kini tercatat sebagai anggota Watimpres dari bawahannya.
"Nanti tanya ke Barareskrim yah saya belum update data terakhir," jawabnya kepada wartawan mengenai kabar Siti yang disebut sudah ditetakan Mabes polri menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.
Tak puas dengan jawaban Kapolri, Wartawan kembali bertanya menhenai kabar penetapan Siti sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
"Sekali lagi saya belum dapat laporan secara utuh, memang beliau diperiksa tapi sekali lagi kabareskrim yang akan menyampaikan," ujarnya.
Ditegaskannya, sekali lagi tunggu secara detail hasil pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Mantan Menteri Kesehatan RI, Siti Fadillah Supari, disebut telah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Mabes Polri.
Pernyataan itu dikatakan mantan bawahannya ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/4/2012).
Mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kementerian Kesehatan, Mulya Hasjmy bersama mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005, Hasnawaty dihadirkan ke tengah persidangan untuk terdakwa mantan direktur pemasaran salah satu anak perusahaan PT Indofarma Tbk, M Naguib.
Di sela-sela persidangan, penasihat hukum terdakwa menanyakan hal yang mengejutkan.
"Kapan saksi terakhir diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri dan dalam kaitan apa?" tanya penasehat hukum.
Lalu, Mulya menjawab "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siti Fadilah Supari, sekitar dua pekan lalu." Seraya diamini oleh Hasnawaty.
Kedua saksi ini berstatus terdakwa dalam perkara sama dan perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan Hasmjy juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam proyek pengadaan vaksin flu burung di Kemenkes.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.