Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

KPK - LPSK Harus Lebih Kompak Berantas Korupsi

Pimpinan KPK, Zulkarnain menganggap perlunya kekompakan yang lebih antara LPSK dengan KPK dalam memberantas korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Gusti Sawabi



Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan KPK, Zulkarnain menganggap perlunya kekompakan yang lebih antara LPSK dengan KPK dalam memberantas korupsi yang semakin merebak.

"Kerjasama di antara lembaga penegak hukum serta LPSK merupakan poin penting dalam pengungkapan berbagai kejahatan korupsi," ujar Zulkarnain dalam seminar 'Pembangunan Sistem dan Pengungkapan Tindak Pidana Melalui Perlindungan Saksi Korban yang digelar di Red Top Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2012).

Saat ini, kata Zulkarnain, masih ada beberapa kendala dalam perlindungan saksi dan pelapor antara lain, program perlindungan belum tersosialisasikan di masyarakat dan aparat penegak hukum, pihak tertentu manfaatkan program perlindungan saksi untuk amankan dirinya sendiri agar tidak terjerat perkara korupsi.

Menurut Zulkarnain, perlindungan terhadap saksi seperti Whisle Blower dan Justice Collaborator, khususnya dalam tindak pidana korupsi sangat penting, Pasalnya, selain saksi sebagai alat bukti yang sah, kedua jenis saksi tersebut sangat penting dalam mengungkap kasus korupsi.

"KPK sepenuhnya berkomitmen terhadap perlindungan saksi dan pelapor dalam rangka mendukung pengungkapan kasus korupsi," jelas Zulkarnain.

Untuk itu, tambah Zulkarnain, Aparat penegak hukum perlu melakukan koordinasi aktif dalam rangka pelaksanaan program perlindungan saksi, khususnya bagi saksi yang dilaporkan tindak pidana korupsi untuk menghambat penanganan perkara korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas