Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Proporsional Tertutup Bikin Kaderisasi Politik yang Sehat

Fraksi PKS menyampaikan Minderheit Nota (nota keberatan) dalam Rapat Paripurna DPR membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Proporsional Tertutup Bikin Kaderisasi Politik yang Sehat
Johnson Simanjuntak/Tribunnews.com
Wakil Ketua Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PKS menyampaikan Minderheit Nota (nota keberatan) dalam Rapat Paripurna DPR membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu, Kamis (12/4/2012).

Catatan ini disampaikan sebagai respon atas pilihan mayoritas anggota DPR yang menghendaki sistem pemiihan umum proporsional terbuka, dimana Fraksi PKS tetap menghendaki sistem pemilu  proporsional tertutup.

Dalam catatan yang dibacakan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu Al Muzzammil Yusuf, FPKS tetap pada pendiriannya untuk mengusulkan sistem pemilu proporsional tertutup. Menurut Muzzammil, sistem ini mendorong proses kaderisasi yang sehat dalam partai politk.

“Sehingga hanya kader-kader terbaik partai politik yang telah bekerja dan berkontribusi membangun basis partai yang akan masuk dalam lembaga legislatif baik di pusat dan di daerah,” tegas Muzzammil.

Selain itu, lanjut Muzzammil, sistem ini memungkinkan biaya pemilu yang lebih murah bagi negara, partai politik, dan calon anggota legislatif. Pemilih hanya mencoblos gambar partai politik di kertas suara, sedangkan gambar calon legislatif dapat ditempelken di bilik TPS.

“Sistem pemilihan umum ini memungkinkan kertas suara kecil yang berdampak pada biaya pemilihan umum yang lebih murah sehingga dapat menghemat pengeluaran APBN,” terangnya.

Sistem ini, kata Muzzammil, juga menutup kelemahan dari sistem proporsional terbuka, diantaranya, hilangnya rasa kebersamaan dan kerjasama diantara para calon legislatif dalam satu partai politik. Kedua, lahirnya konflik internal kader partai.

Berita Rekomendasi

“Ketiga, tindak pidana korupsi semakin tinggi pasca pemilu karena calon peserta pemilu harus mengembalikan dana kampanye yang besar,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas