Gubernur Aceh Diminta Amankan Surat Suara saat Gempa
Kala itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengintsruksikan Gubernur Aceh agar mengamankan surat suara pilkada.
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ada cerita seru saat gempa berkekuatan 8,5 SR mengguncang Aceh, Rabu (11/4/2012). Kala itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengintsruksikan Gubernur Aceh agar mengamankan surat suara pilkada.
Langkah koordinasi Gubernur Aceh dengan KIP, agar surat suara yang terkumpul tidak dimanfaatkan siapapun, atau hilang saat dan pascagempa mengguncang.
"Di hari gempa, saya langsung minta gubernur koordinasi dengan KIP untuk mengamankan hasil-hasil itu," ujar Gamawan di Kompleks Istana Negara, Jumat (13/4/2012).
Sementara, KIP Aceh akan mengumumkan hasil perhitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh, pada 18 April 2012.
Sedangkan proses perhitungan di KIP Aceh dilakukan pada 15-17 April 2012. Saat ini, proses perhitungan masih di tingkat Kecamatan. (*)