KPK Kejar Istri Nazaruddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulangkan Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin, ke Indonesia. Informasi terakhir yang diperoleh KPK, Neneng saat ini terdeteksi berada di negeri jiran, Malaysia.
"Kami terus lakukan pengejaran bekerja sama dengan Interpol," ujar pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, di sela-sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah dalam Rangka Suksesnya Pembangunan Nasional di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Jumat (13/4/2012).
Saat ditanya kenapa sampai saat ini KPK belum bisa membawa pulang Neneng ke Indonesia, Busyro enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, hanya Interpol yang bisa menjawab. "Yang bisa menjelaskan Interpol sendiri," ungkap Busyro.
Menurut Busyro, sejauh ini KPK sudah berusaha maksimal dan pro-aktif bekerja sama dengan Interpol. Neneng menjadi DPO KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.