Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Kejar Istri Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memulangkan Neneng Sri Wahyuni, istri terdakwa korupsi wisma atlet Muhammad Nazaruddin, ke Indonesia. Informasi terakhir yang diperoleh KPK, Neneng saat ini terdeteksi berada di negeri jiran, Malaysia.

"Kami terus lakukan pengejaran bekerja sama dengan Interpol," ujar pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, di sela-sela Seminar Nasional Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Daerah dalam Rangka Suksesnya Pembangunan Nasional di Hotel Sanur Paradise, Denpasar, Jumat (13/4/2012).

Saat ditanya kenapa sampai saat ini KPK belum bisa membawa pulang Neneng ke Indonesia, Busyro enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, hanya Interpol yang bisa menjawab. "Yang bisa menjelaskan Interpol sendiri," ungkap Busyro.

Menurut Busyro, sejauh ini KPK sudah berusaha maksimal dan pro-aktif bekerja sama dengan Interpol. Neneng menjadi DPO KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas