Nazaruddin: Andi Mallarangeng Terima Uang Rp 10 M
Nazaruddin menjelaskan, uang itu diterima Andi Mallarangeng oleh seseorang bernama Mahfud Suroso.
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin, selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sekitar tujuh jam, terkait penyelidikan kasus pembangunan Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pada pemeriksaan kali ini, Nazar mengaku membeberkan sejumlah data kepada penyidik, mengenai adanya aliran uang ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebesar Rp 10 miliar, dari dua perusahaan BUMN, Adhi Karya dan Wijaya Karya.
"Keterlibatan Andi Mallarangeng juga ada," ujar Nazaruddin, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Nazaruddin menjelaskan, uang itu diterima Andi Mallarangeng oleh seseorang bernama Mahfud Suroso. Mahfud sendiri kerap disebut Nazar sebagai sosok yang dekat dengan Anas Urbaningrum.
"Andi menerima uang dari Mahfud Suroso," cetus Nazaruddin.
Nazaruddin mengatakan, uang Rp 10 miliar diserahkan ke Andi untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. sebelumnya, Andi ketika menjadi saksi di persidangan, juga mengaku mengurus sertifikat tanah Hambalang. (*)