UU Pemilu Bikin Banyak Artis Jadi Anggota DPR
DPR RI telah mensahkan Undang-undang (UU) Pemilu yang baru melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPR RI Jakarta,
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI telah mensahkan Undang-undang (UU) Pemilu yang baru melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/4/2012) kemarin.
Salah satu poin penting yang mendapat perhatian dari Partai Gerindra adalah mengenai sistem pemilu terbuka yang ditetapkan dalam UU Pemilu tersebut. Ini serupa dengan UU Pemilu yang dipakai pada 2009 lalu.
Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat mengatakan dengan sistem tersebut maka jangan heran jika pada Pemilu 2014 mendatang artis yang menjadi Anggota DPR RI akan bertambah banyak. Ini disebabkan sistem itu membuka peluang figur populer seperti artis berpeluang besar untuk terpilih menjadi anggota DPR.
"Akan makin marak artis-artis dengan suara terbanyak sistem terbuka. Saat ini saja dua artis sudah SMS saya siap mau masuk. Saya kaget baru kemarin disahkan sudah ada yang SMS dan membisikkan. Nanya bagaimana caranya bergabung dengan Gerindra," kata Martin di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (13/4/2012).
Kendati demikian, Martin mengatakan tidak semudah itu artis direkrut menjadi caleg dari Gerindra. Seorang artis juga harus memiliki kualitas untuk menjadi anggota DPR.
"Pemlu bisa menghasilkan orang kualitas dan integritas tidak hanya melahirkan politisi yang berasal dari artis dan orang yang punya modal banyak dan popularitasnya tinggi," paparnya.
Meskipun diakuinya banyak juga artis di DPR sekarang yang memiliki kualitas dan rekam jejak bagus.
"Artis yang mempunyai idialisme, integritas dan kualitas tidak masalah. Mereka mempunyai peluang yang sama asal mempunyai idealisme yang sama dan ini bisa jadi pertarungan arena para artis," katanya.