Ahmad Rivai Bersedia Bantu Pak Raden
Ahmad Rivai, seorang pengacara yang siap menjadi kuasa hukum Pak Raden.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ahmad Rivai, seorang pengacara yang tak lain mantan kuasa hukum Mindo Rosa Manulang, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlit ini mengaku siap menjadi kuasa hukum Suyadi atau akrab disapa Pak Raden. Membantu Pak Raden untuk mendapatkan hak ciptanya.
"Kami akan bergerak jika sudah diberi kuasa oleh Pak Raden untuk mengupayakan kembalinya hak cipta beliau," ujar Ahmad Rivai di kediaman Pak Raden di Jalan Petamburan 3 Nomor 27, Slipi, Jakarta Pusat, Sabtu (14/4/2012).
Ahmad Rivai, yang sebelumnya juga menangani perkara sengketa pemilukada Provinsi Bangka Belitung (Babel) sebagai kuasa hukum pasangan calon Gubernur Eko-Truss di Mahkamah Konstitusi ini siap untuk membela sekuat tenaga untuk mengembalikan hak cipta Pak Raden.
"Karena hak cipta itu sangat penting, sampai-sampai negara wajib melindungi hak cipta seseorang," tutur Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad yang mengaku datang bersama Charlie ex-vokalis ST 12 ini sangat senang jika membantu Pak Raden dalam memperebutkan kembali hak ciptanya.
"Bagaimanapun juga, Pak Raden sangat berjasa karena telah menanamkan nilai-nilai positif kepada anak dan saya sangat senang jika membantu pak Raden dalam perkara ini," tandas Ahmad.