Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa Anas, KPK Masih Tunggu Waktu Tepat

KPK masih menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Periksa Anas, KPK Masih Tunggu Waktu Tepat
Tribunnews.com/Edwin Firdaus
Juru Bicara KPK, Johan Budi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum. Ihwal pemeriksaan itu terkait kasus korupsi pembangunan sport center, di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Demikian dikatakan Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, Minggu (15/4/2012). "Sampai hari ini belum ada jadwal untuk meminta keterangan dari Anas. Mungkin ada waktunya untuk memeriksa dia (Anas Urbaningrum)," ujarnya.

Seperti diketahui, kasus Hambalang pertama kali diungkapkan oleh terdakwa kasus suap proyek wisma atlet SEA Games, M.Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding Anas pernah melakukan pertemuan dengan Joyo Winoto terkait pengurusan sertifikat tanah Hambalang yang bermasalah.

Nazar juga mengaku pernah melaporkan soal pengurusan sertifikat tanah Hambalang kepada Menpora Andi Mallarangeng. Hal tersebut disampaikan Nazar dalam pertemuan di kantor Menpora pada awal tahun 2010 yang ikut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Mahyuddin serta Angelina Sondakh.

Sementara itu, pada proyek Hambalang, KPK mencium adanya kejanggalan senilai lebih dari Rp 1,5 Triliun. KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi proyek Hambalang sejak Agustus 2011 lalu.

Terkait tender, proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga di Hambalang dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Sejak tahun 2010 dan pengerjaan proyeknya dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Wijaya Karya.

Sementara, dipersidangan Nazar dan anak mantan anak buahnya di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang, pernah mengungkapkan adanya aliran dana Rp 10 miliar ke DPR untuk meloloskan anggaran proyek Hambalang. (Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas