Irjen Kemendikbud Bantah Ada Jual Beli Soal
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meragukan adanya jual beli soal Ujian Nasional
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meragukan adanya jual beli soal Ujian Nasional (UN).
Menurut Irjen Kemendikbud Haryono Umar saat ditemui wartawan di Gedung C Kemendikbud, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelanggaran-pelanggaran yang menjurus pada kebocoran soal UN.
"Kalau ada kual beli soal UN saya ragu, pasalnya inspektorat mengawasi langsung percetakan dan staf kita mondok di sana, kemudian pada saat masuk provinsi, kabupaten/ kota petugas kita juga mondok," ungkap Haryono, Senin (16/4/2012),
Menurut Haryono, stafnya dilapangan pun mengikuti soal sampai ke sub rayon dan sekolah.
"Ternyata memang soal dibuka di kelas dihadapan peserta UN pada waktu ujian, jadi kapan waktu mau menggandakan soal," ujarnya.
Hingga saat ini, pihak inspektorat menerima 39 pengaduan melalui SMS dan telepon terkait masalah UN. Menurut Haryono pengaduan tersebut tentu akan ditindak lanjuti. Seperti isu kebocoran soal di Lampung, tim inspektorat langsung bergerak.
"Tetapi setelah didatangi ternyata tidak ada," ujarnya.