Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pekan Ini KPK Mulai Periksa Para Saksi Miranda

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan pekan ini akan memeriksa para saksi terkait

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pekan Ini KPK Mulai Periksa Para Saksi Miranda
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan pekan ini akan memeriksa para saksi terkait kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004 dengan tersangka Miranda S Goeltom.

“Saksi-saksinya Miranda akan diperiksa minggu ini,” ungkap Bambang kepada wartawan wartawan di kantor PPATK, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bila nantinya hasilnya belum cukup, maka KPK akan memanggil saksi lainnya.

“Minggu ini kita konsentrasi ke Miranda. Dalam perencanaan pemeriksaan pada
saksi-saksi,” kembali dia menegaskan.

Namun saat ditanya siapa saksi yang akan dipanggil dan diperiksa KPK atas kaitannya dengan kasus Miranda, Bambang enggan menyebutkannya. “Jangan tanya detail dong. Itu tugasnya penyidik,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyebutkan saksi yang akan diperiksa KPK besok adalah dua anggota DPR 1999-2004, yakni Hamka Yandhu (Partai Golkar) dan Dudhie Makmun Murod (PDI-Perjuangan).

"Besok saksi yang dipanggil adalah Hamka Yandhu dan Dudhie Makmun Murod, bekas anggota DPR yang menerima cek perjalanan. Mereka sebagai saksi Miranda S Goeltom, jadi besok bukan Miranda yang diperiksa," kata Johan.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, kedua saksi yang akan diperiksa KPK ini besok telah dihukum bersalah karena terbukti menerima pemberian berupa cek perjalanan dalam kasus yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas