Hamka Sampaikan Keterlibatan Miranda ke KPK
Politisi Partai Golkar, Hamka Yandhu merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, hari ini, Selasa (17/4/2012) sore
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Hamka Yandhu merampungkan pemeriksaan penyidik KPK, hari ini, Selasa (17/4/2012) sore. Seusai menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, kepada wartawan Hamka mengungkapkan bahwa ia dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pemberian cek pelawat yang diduga untuk pemenangan Miranda Swaray Goeltom pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004.
"Dan pertanyaan seperti di sidang-sidang seblumnya," terang Hamka yang keluar pada pukul 15. 50 WIB dari kantor KPK, Jakarta.
Lebih lanjut Hamka menjelaskan, pada penyampaian kepada penyidik Hamka mengungkapkan bagaiman keterlibatan Miranda dalam kasus pemberian hadiah cek pelawat kepada sejumlah anggota DPR saat itu.
"Tapi, saya pikir dalam persidangan sudah jelas, sudah lengkap. Bagaimana sampai KPK bisa menemukan alat bukti untuk menjadikan dia (Miranda) tersangka," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam kasus serupa, Hamka pernah divonis 2 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor. Namun, hingga saat ini dirinya membantah ikut dalam pertemuan dengan Miranda di rumah Nunun Nurbaeti sebelum pra pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) pada tahun 2004.
Untuk diketahui, selain Hamka, KPK pada hari ini juga memeriksa 2 saksi lainnya. Di antaranya yakni Politisi PDIP Dudhie Makmun Murod dan Direktur PT Wahana Esa Sembada, Arie Malangjudo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.