Polisi Dilarang Berseragam saat Jaga UN
Pelarangan bertujuan agar tidak memberikan efek psikologis menakutkan bagi peserta UN.
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Aparat kepolisian yang bertugas menjaga pelaksanaan ujian nasional (UN) SMA sederajat di Kota Mojokerto, Jaw Timur, dilarang mengenakan seragam dinas.
Pelarangan bertujuan agar tidak memberikan efek psikologis menakutkan bagi peserta UN.
“Petugas kepolisian yang bertugas menjaga UN tidak boleh berseragam dinas, semua harus mengenakan pakaian biasa,” ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Iwan Kurniawan, Senin (16/4/2012).
Tugas kepolisian, lanjutnya, hanya mengawal soal UN, dan bukan mengamankan siswa yang ujian. Jadi, tidak perlu atribut pakaian lengkap.
Setiap sekolah, Polres Mojokerto Kota menurunkan dua petugas kepolisian di dalam ruang ujian, serta satu petugas mengatur arus lalu lintas di depan sekolah.
“Setiap dua sekolah dikendalikan oleh seorang pawas (perwira pengawas),” jelas Iwan.
Fokus pengawasan polisi ditekankan pada kebocoran soal maupun jawaban UN. Polisi belum menerima laporan adanya kebocoran terkait pelaksanaan UN di Kota Mojokerto.
Iwan mengatakan, pengerahan personel polisi untuk mengawasi jalannya UN, dilakukan hingga hari terakhir pelaksanaan UN, yakni hingga Kamis (19/4/2012).
Demi kenyamanan para siswa, polisi jug menutup sejumlah ruas jalan selama pelaksanaan UN berlangsung. Ruas jalan yang ditutup beberapa jam terjadi di Jalan Pemuda Kota Mojokerto, yang lokasinya tepat berhimpitan dengan SMAN 3 Kota Mojokerto.
“Suara kendaraan bermotor dikhawatirkan mengganggu peserta UN,” cetusnya.
UN SMA sederajat di Kota Mojokerto tahun ini berjumlah 3.624 peserta, dengan peserta SMA 1.701 peserta, sedangkan tingkat SMK berjumlah 1.923. Sedang di wilayah Kabupaten Mojokerto terdapat 10.994 peserta. (*)