Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siti Fadilah Belum Dicopot dari Anggota Wantimpres

Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, menegaskan bahwa

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Siti Fadilah Belum Dicopot dari Anggota Wantimpres
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Siti Fadilah Supari, mantan Menkes RI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasanuddin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Istana Kepresidenan RI melalui Juru Bicara Presiden, Julian Aldrian Pasha, menegaskan bahwa mantan Menteri Kesehataan Siti Fadilah Supari masih menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), sampai hari ini, Selasa (17/4/2012).

"Beliau statusnya masih anggota Wantimpres sampai hari ini," kata Julian di Kompleks Istana Kepresidenan RI Jakarta, siang tadi.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung RI memastikan status Siti Fadilah Supari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 15,5 miliar pada tahun 2005.

Siti diduga menyalahgunakan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock atau kejadian luar biasa dengan metode penunjukan langsung.

Menurut Julian, status beliau sebagai anggota Wantimpres tentu tidak kebal hukum. "Artinya kita masih tunggu bersama bagaimana hasil dari proses hukum berjalan. Sejauh itu belum ada kekuatan hukum tetap tentu kami tidak bisa sampaikan apapun terkait status Ibu Siti Fadilah," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas