Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agus Chondro Mangkir karena Sakit Mata

Mantan terpidana suap cek pelawat Agus Chondro mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Agus Chondro Mangkir karena Sakit Mata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Agus Condro Prayitno 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan terpidana suap cek pelawat Agus Condro mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (18/4/2012). Padahal, rencananya Agus akan  memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Dikabarkan, ketidakhadiran Agus karena sedang mengalami gangguan kesehatan.

"Ya, tapi sedang sakit batuk dan mata jadi tidak bisa datang," kata Agus kepada wartawan melalui pesan singkatnya.

Agus sendiri mengaku jika dirinya telah menerima surat dari tim penyelidik untuk pemeriksaan hari ini.

"Sudah (terima surat panggilan pemriksaan untuk tsk miranda)," tegasnya.

Selain Agus, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPR Udji Djuhaeri, dan Endin AJ Soefihara. Keduanya pun sama diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miranda. Namun, keduanya hingga saat ini juga belum nampak hadir di kantor KPK, Jakarta.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MGS," ucap Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi.

Untuk diketahui, Agus Condro menerima Rp 500 juta dari bagian yang diterima Fraksi PDIP seluruhnya yaitu Rp 9,8 miliar. Edju Djuhaeri merupakan mantan Angota DPR dari Fraksi TNI/Polri yang menerima cek perjalanan sebesar Rp 2 miliar untuk selanjutnya dibagikan kepada empat rekannya di Komisi IX dari fraksi TNI/Polri.

Sedangkan Endin AJ Soefihara adalah yang menerima cek perjalanan sebagai perwakilan dari fraksi PPP yaitu sebesar Rp 1,25 miliar untuk selanjutnya dibagikan ke rekannya yang lain.

Sebelumnya, para Mantan anggota Dewan tersebut pernah terjerat kasus yang sama, dan telah mendapat vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas