KPK Analisa Hasil Pemeriksaan dan Rekontruksi Suap PON
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin tergesa-gesa dalam mendalami kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ingin tergesa-gesa dalam mendalami kasus dugaan suap pembahasan Peraturan Daerah nomor 6 untuk penyelenggaran PON ke XVIII di Riau.
Sebagai lembaga super body yang tak dapat menghentikan suatu perkara, KPK akan berhati-hati dalam mengarap kasus tersebut.
Melalui Juru Bicaranya, Johan Budi, KPK hari tidak melakukan pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi pada kasus PON Riau tersebut. Namun, pihaknya, lanjut Johan mengatakan sedang melakukan analisa dan evaluasi dari pemeriksaan saksi dan hasil reka ulang (rekontruski).
"Hari ini, Penyedik melakukan analisa dan evaluasi dari pemeriksaan saksi dan hasil reka ulang kemarin," ujar Johan kepada wartawan di KPK, Jakarta, kamis (19/4/2012).
Seperti diketahui, kemarin KPK telah melakukan Rekontruksi terhadap kasus suap PON tersebut. Upaya reka ulang dilakukan petugas KPK di tiga tempat yang berkaitan dengan kasus tersebut.
"Di tiga tempat, yakni di lantai 1 dan lantai 2 kantor DPRD Riau, dan di tempat makan (Rumah Makan) di Jalan Sumatera, Riau," ujar Johan Budi, Rabu (18/4/2012).
Sementara, dari rekontruksi tersebut terkuak terungkap fakta-fakta yang semula masih samar. Berdasarkan rekonstruksi, uang suap sebesar Rp 900 juta terbagi menjadi tiga.
Pertama Rp 500 juta, kemudian Rp 135 juta, dan Rp 265 juta. Uang tersebut diangkut menggunakan mobil pick up Nopol BM 9010 AI. Sebelumnya uang tersebut dibawa oleh Rahmat Syahputra kemudian diserahakan kepada Faisal Azwan di rumah Faisal.
Dalam rekonstruksi juga terungkap peran dua orang dekat Faisal. Mereka adalah Dasril dan Sandi wiryawan. Keduanya membantu Faisal untuk membagi uang Rp 900 juta menjadi tiga bagian.
Sedianya, kedua orang tersebut juga yang akan mengantar Faisal ke gedung DPRD Riau. Sandi bertugas untuk mengemudikan pick up dan Faisal duduk di sebelahnya.
Di ruang kemudi pick up, Faisal dan Sandi membawa uang Rp 400 juta yang terbagi masing-masi Rp 135 juta dan Rp 265 juta. Sementara uang sebesar Rp 500 juta diletakkan di bagian belakang pick up. Di bagian belakang, asissten Faisal lainnya, Dasril menjaga uang sebesar Rp 500 juta.