Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Segera Periksa Saksi untuk Angelina Sondakh

KPK memastikan penyidikan perkara dugaan suap Wisma Atlet SEA GAMES, dengan tersangka Angelina Sondakh, akan terus berjalan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan perkara dugaan suap Wisma Atlet SEA GAMES, dengan tersangka Angelina Sondakh, akan terus berjalan.

Bahkan, KPK rencananya memeriksa saksi-saksi untuk Angie mulai pekan depan. Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/4/2012) malam.

"Rencananya pekan depan memang sudah mulai ada pemeriksaan saksi perkara dengan tersangka AS," ujar Johan.

Kendati demikian, Johan mengaku belum mengetahui siapa saksi yang akan diperiksa untuk pertama kalinya.

"Kan masih rencana," imbuhnya.

Angelina Sondakh telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang pada Jumat (3/2/2012).

Namun, hingga kini, proses penyidikannya belum juga berjalan. Penuntut umum KPK yang menangani kasus Nazaruddin, sempat dua kali memanggil mantan Putri Indonesia sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Penetapan Angie sebagai tersangka KPK, lantaran diduga turut menerima uang Rp 5 miliar dari Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang.

Uang itu berasal dari PT Duta Graha Indah (DGI), yang bertujuan agar PT DGI mendapatkan proyek pembangunan Wisma Atlet. Saat pembahasan persetujuan anggaran proyek di Kemenpora, Angie adalah anggota Banggar DPR RI dari Komisi X. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas