Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paskah Suzetta Heran KPK Belum Tuntaskan Cek Pelawat

Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta memenuhi panggilan penyidik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-in Paskah Suzetta Heran KPK Belum Tuntaskan Cek Pelawat
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan anggota DPR RI yang juga mantan Menteri/Kepala Bapenas Paskah Suzetta ditahan KPK, Jumat (28/1/2011) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/4/2012).

Sedianya, politisi senior Partai Golkar itu akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan tersangka Miranda Swaray Goeltom.

Paskah datang di Kantor KPK sekitar pukul 10.17 WIB. Mengenakan kemeja batik warna putih keemasan, dirinya datang bersama seorang pengawal pribadi.

"Jadi saksi Miranda," kata Paskah sebelum masuk kantor KPK.

Dalam kesempatan sama, mantan narapidana kasus cek pelawat itu mengakui heran dengan KPK. Pasalnya, sudah 4 tahun kasus ini bergulir, namun lembaga super body tersebut belum juga dapat mengungkap siapa orang di balik kasus cek perjalanan ini.

"Saya heran ini sudah episode ke 4, jadi berapa tahun tidak tuntas-tuntas. sudah berapa tahun, artinya ini sudah tahun ke 4, harus ada audit dengan kinerja KPK sebelumnya," terangnya.

Berita Rekomendasi

Selain paskah, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya. Keduanya yakni mantan pramu kantor atau office boy di kantor terdakwa Nunun Nurbaeti bernama Ngatiran dan sopir Hamka Yandhu bernama Ali Sadikin.

Untuk diketahui, pada kasus ini Miranda Goeltom disangka turut serta membantu pemberian suap kepada anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.

Cek diduga sebagai imbalan untuk memenangkan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Cek didistribusikan ke anggota dewan lewat mantan Direktur PT Wahana Esa Sejati, Arie Malangjudo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas