Nazar Seret Menpora, Andi Malarangeng: Ah, Itu Tidak Benar
tak terima dirinya dihukum berat dengan pidana 4 tahun 10 bulan
Penulis: Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sekaligus anggota DPR, Muhammad Nazaruddin, tak terima dirinya dihukum berat dengan pidana 4 tahun 10 bulan penjara atas kasus korupsi proyek Wisma Atlet SEA Games.
Sesuai divonis, Nazaruddin kembali menyeret nama Menpora sekaligus bekas rekan separtainya, Andi Mallarangeng, harus ikut bertanggung jawab atas kasus ini. Andi pun menanggapi pernyataan Nazaruddin dengan bantahan terkait tuduhandirinya terlibat kasus korupsi wisma atlet Sea Games dan Hambalang.
"Ah, itu semua sama sekali tidak benar. Tapi, kita serahkan saja semuanya pada proses hukum," jawab Andi di gedung DPR, Jakarta, Jumat(20/4/2012).
Sekretaris Dewan Pembina Partai Dermokrat ini juga meneyrahkan semua kepada KPK untuk mengusut tuntas dua perkara hukum tersebut.
"Pokoknya kita serahkan semua kepada proses hukum. Begitu yah," kata Andi.
Seperti diberitakan, Nazaruddin seusai mendengarkan vonisnya, mengaku bingung karena Andi Mallarangeng tak menjadi tersangka. Padahal, sebagai Menpora, seharusnya Andi lah yang bertanggung jawab atas adanya korupsi dalam proyek Kemenpora ini.
"Saya bingung kenapa Menpora tidak di-TSK (Tersangka)," kata Nazaruddin seusai persidangan.